Kembali Beri Kuota Internet, Mendikbud: Upaya Pemerintah agar Proses Belajar Terus Berlangsung

- 2 Maret 2021, 17:00 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim beberkan alasan pemerintah kembali memberi kouta internet gratis.
Mendikbud Nadiem Makarim beberkan alasan pemerintah kembali memberi kouta internet gratis. /Instagram @nadiemmakarim

PR MAJALENGKA - Pandemi Covid-19 yang telah melanda membuat para pengajar serta pelajar harus melakukan kegiatan belajar mengajar mereka dari rumah secara daring.

Usai setahun dilanda pandemi Covid-19, hal tersebut membuat beberapa peserta didik kesulitan karena harus mengeluarkan biaya lebih untuk pengadaan kuota data internet.

Menanggapi masalah tersebut, pemerintah kembali memberikan bantuan kuota internet secara gratis bagi tenaga pendidik dan pelajar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ajak Penggemar Bernostalgia Andmesh Rilis Lagu Baru Tiba-Tiba, Sudah Dengar?

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Nadiem Makarim pada Selasa, 2 Maret 2021.

Mendikbud menyebut, kebijakan tersebut dilakukan agar proses belajar dari rumah masih terus berjalan dan mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat.

Di tahun sebelumnya dia menyebut bahwa, kebijakan kuota internet gratis mendapatkan respon positif dari masyarakat hingga 84,7persen.

Baca Juga: Tuduhan Bullying Member APRIL Kian Memanas, DSP Media Rilis Pernyataan Tambahan

"Pemberian kuota internet adalah upaya pemerintah, agar proses belajar mengajar bisa terus berlangsung dan pada saat yang sama mencegah penyebaran virus (Covid-19)," tutur Nadiem Makarim, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News.

Nadiem juga menjelaskan bahwa, akan ada perbedaan yang signifikan dari pemberian kuota internet di tahun 2021 ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut menurut dia telah disesuaikan dengan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Hasil Everton vs Southampton: Gol Tunggal Richarlison Bawa The Toffees Pecundangi The Saints

Bantuan kuota data internet tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman, dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari unggahan yang diposting @pustekkom_kemdikbud pada 1 Maret 2021, adapun rincian jumlah bantuan kuota internet yang akan diberikan yakni:

1. Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) = 7 GB per bulan
2. Siswa dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah = 10 GB per bulan
3. Tenaga pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah = 12 GB per bulan
4. Mahasiswa dan Dosen = 15 GB per bulan

Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Sevilla, Asa Blaugrana Untuk Raih Tiket Final Copa del Rey

Pemberian bantuan kuota internet ini akan dimulai pada bulan Maret 2021 mendatang setiap tanggal 11-15.

Sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021, syarat penerimaan bantuan bagi tenaga pendidik dan pelajar adalah dengan terdaftar secara resmi di Dapodik ataupun PDDikti.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pusdatin Kemendikbud (@pustekkom_kemdikbud)

Selain itu baik pengajar maupun pelajar wajib memiliki nomor ponsel yang aktif, serta memiliki Kartu Rencana Studi atau nomor registrasi seperti NIDN.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kemdikbud PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x