Tabungan Winda Earl di Maybank Raib, Puteri Anetta Komarudin: Kita Mendukung Proses Investigasi

- 14 November 2020, 19:06 WIB
Winda D Lunardi alias Winda Earl.*
Winda D Lunardi alias Winda Earl.* /instagram.com/evos.earl

PR MAJALENGKA - Atlet e-sport Winda D. Lunardi atau yang akrab disapa Winda Earl baru saja ke melaporkan bank swasta Maybank ke polisi karena raibnya uang tabungan miliknya sebesar Rp20 miliar raib.

Winda Earl memilih untuk melaporkan kasusnya ke polisi karena pihak bank tidak memberikan solusi atas hilangnya uang tabungan sebesar Rp20 miliar tersebut.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Zonajakarta.Pikiran-Rakyat.com, Joey Pattinasarany selaku kuasa hukum Winda mengungkapkan, laporan ini merupakan jalan yang ditempuh karena pihak bank tidak memberikan kejelasan mengenai hilangnya tabungan Winda Earl.

Baca Juga: Dana Winda Earl Raib di Maybank, Anis Byarwati: Menunjukan Lemahnya Sistem Pengawasan

"Tidak ada itikad baik, Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon," tutur Joey.

Dia juga mengungkapkan bila pihak bank justru memberikan surat pernyataan padahal kasus belum selesai.

"Pertama ditanggapi. Kedua malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," ucap Joey.

Baca Juga: Cuaca di Papua Tak Tentu, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Door to Door

Kasus tersebut juga menjadi sorotan dari Komisi XI DPR RI.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Seputar Tangsel DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah