UMKM Dianggap sebagai Penyelamat Ekonomi, Pemerintah Beri Kemudahan Izin Edar

- 14 November 2020, 14:15 WIB
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardani menghadiri workshop evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa.*
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardani menghadiri workshop evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa.* /

Sehingga layak mendapatkan kemudahan dari pemerintah, seperti izin edar.

"Bapak-bapak (para pelaku UMKM) ini adalah pahlawan angkatan kerja. Kenapa? Karena 86 persen angkatan kerja kita bekerja di UMKM. Sisanya bekerja di industri besar,"tutur Muhadjir.

Baca Juga: 7 Kelompok yang Dipastikan Gagal Jika Ikut Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kamu Termasuk? 

UMKM memang menyerap tenaga kerja yang tidak begitu banyak, tetapi dengan jumlahnya yang sangat banyak bila dikalikan bisa menjadi potensi besar," sambungnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 sangat memukul kelangsungan perekonomian nasional.

Banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan dan muncul keluarga miskin baru.

Baca Juga: 7 Kelompok yang Dipastikan Gagal Jika Ikut Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kamu Termasuk? 

Muhadjir juga menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar anggaran tahun 2021 lebih banyak difokuskan dalam mengembangkan dan memajukan UMKM untuk memulihkan ekonomi nasional.

"Pokoknya pelaku usaha harus mendapatkan perlakuan khusus untuk segera memulihkan ekonomi Indonesia ini. Kami sangat berharap kerja sama antara Kementerian dan para pelaku UMKM di dalam upaya untuk membina, mengembangkan, melindungi usaha menengah kecil dan mikro ini," terang Muhadjir

Baca Juga: Kekecewaan Mendikbud Saat Tahu Siswa di NTT Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah