Puan Maharani Dianugrahi Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo, Simak Alasannya

- 11 November 2020, 08:21 WIB
Sambutan Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat pembukaan acara Parlemen Remaja 2020.
Sambutan Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat pembukaan acara Parlemen Remaja 2020. /dpr.go.id

PR MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan tanda kehormatan kepada para Menteri Kabinet Kerja pada Rabu, 11 November 2020.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari DPR.go.id, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani (Puan) menjadi salah satu mantan menteri yang akan menerima penghargaan tersebut.

Puan Maharani yang saat ini menjabat Ketua DPR RI akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Selasa, 10 November 2020, Bertambah 3.779 orang

Atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019.

Adapun Puan juga merupakan menteri koordinator termuda sepanjang sejarah kabinet pemerintahan Republik Indonesia. 

Saat menjadi Menko PMK, sesuai tugas yang menjadi ruang lingkupnya, Puan telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.

Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Telat Cair, Menaker: Saya Pastikan Cair Hari Ini

Kemudian sukses dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM)

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x