Ia menyampaikan, dari hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat ini, angka penambahan kasus positif di DKI Jakarta diklaim menurun.
Pemprov DKI juga mengklaim naiknya tingkat kesembuhan yang mencapai 90,7 persen sampai 7 November, sementara pada 24 Oktober hanya berkisar 85,4 persen.
Baca Juga: Kartu Prakerja Jadi Program Unggulan Pemerintah, DPR: Perlu Ada Evaluasi dan Pemantauan
Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Corona.Jakarta.go.id, berdasarkan data pada Minggu 8 November 2020, kasus sembuh Covid-19 di Jakarta mengalami penambahan 975 orang.
Sementara kasus positif 826 orang dan 7 orang dinyatakan meninggal dunia.
“Berdasarkan data-data epidemologis selama penerapan PSBB Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta cenderung lebih terkendali dan menuju kategori aman,” ujar Anies.
Namun, jika terjadi peningkatan kasus virus Covid-19 secara signifikan, Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan PSBB Transisi dan menerapkan aturan baru.***