Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah dan Pengerjaan Tol Cisumdawu

- 2 Juli 2024, 20:39 WIB
Tol Cisumdawu mulai dibuka secara fungsional bagi para pemudik.
Tol Cisumdawu mulai dibuka secara fungsional bagi para pemudik. /Rian S Putra/

BERITAMAJALENGKA -- Kejari Sumedang menetapkan sebanyak 5 orang tersangka dalam kasus tindak dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk pengerjaan jalan Tol Cisumdawu, seksi satu di wilayah Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor.

5 tersangka yang sebelumnya sebagai saksi tersebut, diantaranya DSM, AL, AP, MI dan U.

Surat penetapan tersangka masing-masing berdasarkan nomor B 1134 , B 1135 , B 1136 , B 1137 dan B 1138 tanggal 1 Juli 2024 dalam pengadaan tanah untuk pengerjaan jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 di Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Sehingga, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 329.718.336.292.

Baca Juga: Masyarakat KBB Tidak Butuh Figur Calon Bupati Dari Kalangan Artis

Disampaikan, Kajari Sumedang Yenita Sari, SH, MH kepada wartawan, 1 Juli 2024 malam.

"Perbuatan tersangka DSM, AR, AP, MI dan U yakni pada tahun 2019 sampai tahun 2020 sudah dilaksanakan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 di Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang bahwa pada tahun 2019-2020 telah dilaksanakan inventarisasi dan identifikasi hak kepemilikan tanah untuk mendapatkan ganti rugi akibat pelaksanaan pembangunan jalan tol seksi 1 tersebut," ucapnya.

Dimana, kata dia, AP ditunjuk sebagai Ketua Satgas B Tim P2T dan AR adalah anggotanya.

Hasil pendapat tersebut dituangkan ketika Daftar Nominatif (DANOM) yang akan diajukan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KIPP) Mushofah Mono Igfirly untuk memperoleh Nilai Penggantian Wajar (NW) untuk ganti rugi tanah tersebut.

"Yang selanjutnya, akan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUFR) selaku instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah