KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Bandung Mengimbau Hal Ini

- 14 Juni 2024, 09:40 WIB
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti /Diskominfo Kota Bandung

BERITA MAJALENGKA – Pilkada 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan, salah satu peran penting yang sering luput dari perhatian publik yaitu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang biasa disebut Pantarlih atau PPDP.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada tanggal 13-19 Juni 2024.

"Hari ini kami masuk ke tahapan pembentukan Pantralih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 - 19 Juni," ujar Wenti saat menjadi narasumber Bandung Menjawab di Balai Kota, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Pantalih Pilkada 2024? Intip Gaji dan Masa Kerjanya

Wenti sebut hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

Terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga dibutuhkan dua orang petugas Pantarlih.
“tugas mereka hanya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih” Ungkapnya.

Baca Juga: Apakah Hari Raya Idul Adha 2024 Tanggal Merah? Cek Jadwalnya

Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.

Selain itu, lanjutnya harus menguasai kewilayahan karena memang turun ke lapangan agar tak menyasar dan efektivitas waktu lantaran masa kerjanya sebulan.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah