Miliki Sabu dan Edarkan Obat Berbahaya, Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi

- 22 April 2024, 19:57 WIB
Dua pemuda dibekuk Polisi di Sukabumi Karena Edarkan Narkoba
Dua pemuda dibekuk Polisi di Sukabumi Karena Edarkan Narkoba /

“Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif dan melaporkan kepada kami bila melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Untuk informasi atau laporannya bisa disampaikan secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Hingga saat ini, SR dan AA masih diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, Keduanya terancam pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 60 ayat 1 huruf a,b,c Jo pasal 62 Undang-undang nomor 05 tahun 1997, tentang Psikotropika Jo pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) Subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang- undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah