1. Suhartoyo
Dilansir dari mkri.id, Suhartoyo merupakan ketua MK periode 2023-2025. Dia resmi menjadi pimpinan di MK usai menggantikan Anwar Usman yang telah melakukan pelanggaran etik berat saat memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, hakim ini sempat menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya habis sejak 7 Januari 2015.
Suhartoyo mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi pada tahun yang sama. Mahasiswa ilmu hukum ini juga telah memperpanjang masa jabatan sebagai hakim konstitusi pada 2020.
Dia terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Suhartoyo yang lahir dari lingkungan sederhana mengaku lebih nyaman menjadi orang biasa dan tidak terlalu mengandalkan jabatan dan posisinya sebagai hakim konstitusi.
“Saya ini nyaman menjadi orang-orang biasa saja,”ungkapnya.
2. Saldi Isra
Pria kelahiran Paninggahan-Solok init menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi yang telah menjabat lima tahun.