BERITA MAJALENGKA – Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024/1445 Hijriah.
Hal tersebut sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2024, Nomor 4 Tahun 2023 telah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Terdapat 6 hari libur dengan rincian 2 hari sebagai hari libur nasional dan 4 hari sebagai hari cuti bersama.
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah akan jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.
Sementara libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah akan berlangsung pada tanggal 10-11 April 2024.
Selain itu, terdapat juga libur akhir pekan pada tanggal 6-7 April 2024 dan 13-14 April 2024, sehingga total libur sebanyak hari raya sebanyak 10 hari terhitung dari tanggal 6 sampai 15 April 2024.
Adapun berikut ini rincian lengkapnya;