Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi Keluarkan Pernyataan Pasca Anaknya Jadi Tersangka, Jangan Berspekulasi!

- 15 Maret 2024, 06:37 WIB
Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi/PR JABAR
Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi/PR JABAR /

BERITAMAJALENGKA - Pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Barat terhadap INA yang menjabat Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Kamis 14 Maret 2024, pihak keluarga mengeluarkan pernyataan resmi.

Berikut pernyataan resmi keluarga Irfan Nur Alam (INA) yang kini tengah tersandung masalah hukum.

Dikutip dari berbagai laman media online di Kabupaten Majalengka Jumat (15/3/24) dinihari, berikut pernyataan resmi keluarga Irfan Nur Alam.

“Kami atas nama keluarga, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menetapkan anak kami, Irfan Nur Alam sebagai tersangka atas dugaan korupsi pasar Cigasong Kabupaten Majalengka. Sebagaimana ramainya pemberitaan di media massa,”

Baca Juga: Profil Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka INA, Putra Mantan Bupati Yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

“Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya nanti saat proses hukum ini berjalan. Di mana semua pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan yang adil dan objektif,” terang Karna Sobahi dalam pernyataannya.

Kami pun, sambungnya, ingin mengingatkan semua pihak, akan pentingnya memegang prinsip asas praduga tak bersalah, dalam menjalani proses hukum apapun. Sebagai masyarakat yang taat hukum, berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kebenaran ini secara adil.

“Karena kami percaya, ‘Kebenaran akan Menemui Jalannya Sendiri’. Semua fakta dan bukti akan kami ajukan secara transparan, dan pada akhirnya kebenaran akan terungkap dengan jelas dan terang benderang,”

H. Karna Sobahi juga mengajak semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Ia yakin bahwa keadilan akan ditegakkan, dan kebenaran akan menjadi penentu dalam kasus ini.

Baca Juga: Jelang Pilkada Majalengka Dua Tokoh Mulai Bersaing Pasang Spanduk, Ini Analisanya

“Oleh karena itu, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan apapun dibalik penetapan tersangka ini,” lanjutnya.

“Dalam situasi ini, kami atas nama keluarga dengan penuh keyakinan, bahwa anak kami, Irfan Nur Alam, tidak bersalah atas tuduhan yang di alamatkan saat ini. Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap dan membuktikan ketidakbersalahannya dengan bukti yang jelas dan objektif,”

“Sebagai orang tua, kami akan terus memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada Irfan selama proses hukum berlangsung. Kami percaya pada keadilan dan integritas sistem peradilan. Dan menyakini bahwa Irfan akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku,”

“Kami mengingatkan semua pihak, agar tidak berspekulasi atas masalah ini, dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan,”

Baca Juga: Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Resmi Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Jabar, Terkait Proyek Pasar Cigasong

“Terakhir, di bulan suci ramadhan ini, kami atas nama keluarga memohon doa dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat, agar cobaan ini segera berlalu dan kami diberikan kesabaran dan ketabahan. Terima kasih atas pengertian dan perhatiannya. Haturnuhun,”

Salam Hormat,

H Karna Sobahi.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Jawa Barat resmi menetapkan tersangka Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka dalam kasus dugaan korupsi pasar sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penetapan status tersangka ini, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor: 682/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : TAP- 28/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Sdr. INA sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.***

 

 

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah