Dedi menjelaskan bahwa aturan perubahan jam kerja ASN saat bulan puasa, itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.***
Dedi menjelaskan bahwa aturan perubahan jam kerja ASN saat bulan puasa, itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.***
Editor: Arief Pratama