Berdasarkan informasi yang diterima, Sabtu (13/1/2024), pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim.
Pelaku ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Pelaku sudah dibawa petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut terkait sosok pelaku tersebut.
Baca Juga: Ganjar: Ekonomi Kreatif Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.***