Razia Knalpot Brong Serentak Seluruh Jabar, Polda Jabar : Ini Bagian Dari Penertiban Saat Kampanye Terbuka

- 10 Januari 2024, 21:31 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Polda Jabar akan memerangi penggunaan knalpot brong jelang masa kampanye terbuka Pilpres 2024.

Upaya penindakan akan dilakukan secara terstruktiur dan masif, dimana Polda Jabar dan jajaran akan menggelar razia massal penertiban knalpit brong dari tanggal 10 sampai 20 Januari 2024, agar tidak ada lagi pengendara yang membuat kegaduhan.

Termasuk pada saat kampanye terbuka, jangan ada lagi masyarakat yang memakai kendaraan berknalpot brong, sehingga tidak ada yang saling terprovokasi atau memprovokasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyatakan bahwa dengan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot brong dapat mengganggu dan mamancing emosi antar pengguna jalan maupun warga setempat.

Baca Juga: Ketua PDIP Jabar : Kemenangan Ganjar Mahfud di Pilpres 2024 Jadi Kado Terindah HUT ke 51 PDIP

Dalam hal ini, Dit Lantas Polda Jabar bersama unsur penegakan hukum lainnya akan melaksanakan program KRYD yang di fokuskan untuk merazia knalpot brong bagi para pengendara R2 maupun R4 khususnya di wilayah hukum Polda Jabar.

"Akan ada pasal yang ditetapkan sebagai sanksi pidana bagi pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Semoga dengan adanya kegiatan ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jabar akan tetap berjalan kondusif." ujar Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu 10 Januari 2024.

"Knalpot brong menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus target utama Polda Jabar." kata Ibrahim Tompo.

“Knalpot Brong memiliki dampak pelangggaran hukum pasal 48 Undang Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, pasal 212, pasal 285 terkait sanksi pidana.” tuturnya.

Baca Juga: Herman Khaeron Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Terfavorit Dapil VII di Kalangan Mahasiswa

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x