Ada Rekrutmen KPPS, Bawaslu Jabar Minta Panwas Kabupaten Kota Pantau Proses Perekrutan

- 15 Desember 2023, 16:10 WIB
Pengumuman dari Tim Seleksi Bawaslu Jabar, 14 Nama Calon Komisioner Bawaslu Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara
Pengumuman dari Tim Seleksi Bawaslu Jabar, 14 Nama Calon Komisioner Bawaslu Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara /Ist

Soal aturan teknis rekrutmen anggota KPPS, Fereddy menjelaskan bahwa sudah diatur di Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot.

Dalam bab II keputusan KPU itu, dijelaskan persyaratan calon anggota KPPS. Yakni, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP elektronik, foto kopi ijazah SMA, pas foto, surat pernyataan dan surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba hingga surat keterangan tak pernah dipidana penjara selama 5 tahun.

Berkas dokumen fisik tersebut setelah diserahkan ke PPS, dikonversi jadi bentuk digital kemudian disampaikan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPS untuk diunggah ke Siakba.

Baca Juga: Manchester United Bertemu Liverpool di Liga Inggris Pekan 17, Fans MU Khawatir Kena Bantai Lagi

Pun diatur pula komposisi anggota KPPS sebanyak 7 orang itu bisa berasal dari tokoh masyarakat, masyarakat umum dan atau pelajar atau mahasiswa. Lalu ada keterwakilan 30 persen perempuan dan memiliki keterampilan dalam penggunaan teknologi.

"Sehingga, pengawasan rekrutmen anggota KPPS ini harus dipastikan sesuai peraturan perundang-undangan,"pungkasnya.



Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah