Daftar Besaran UMK di Jawa Barat Tahun 2024, Kota Bekasi Memiliki UMK Terbesar di Jawa Barat

- 30 November 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi. Daftar Besaran UMK di Jawa Barat Tahun 2024, Kota Bekasi Memiliki UMK Terbesar di Jawa Barat
Ilustrasi. Daftar Besaran UMK di Jawa Barat Tahun 2024, Kota Bekasi Memiliki UMK Terbesar di Jawa Barat /

BERITA MAJALENGKA - Berikut ulasan terkait daftar besaran UMK di Jawa Barat Tahun 2024, Kota Bekasi miliki UMK terbesar di Jawa Barat.

Sebelumnya, pada tanggal 21 November 2023, Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar Rp2.057.495. 

UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.

Perhitungan UMP 2024 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

Baca Juga: The Story of Park's Marriage Contract Episode 3 Kapan Tayang? Berikut Jadwal Tayang Episode 3 Hingga Tamat

Atas kenaikan UMP ini dipastikan akan ada kenaikan UMK. "Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibanding tahun lalu," sebut Bey.  

Bey menegaskan atas kenaikan upah ini juga agar diikuti para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat. 

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ku Ingin Pisah' Nabila Taqiyyah yang Trending di YouTube

Berikut besaran UMK di Jawa Barat tahun 2024:

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x