BERITAMAJALENGKA - Polrestabes Bandung berhasil menetapkan tersangka Samuel Sunarya, pria yang diduga menganiaya dokter gigi dan mengancam akan melakukan pembunuhan.
Polisi berhasil mengamankan Samuel dan barang bukti berupa senjata jenis airsoft gun.
Barang bukti diamankan, ketika Polisi menggeledah rumah Samuel Sunarya di Taman Holis Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin 23 Oktober kemarin.
Tercatat, ada tiga pucuk senapan jenis airsoft gun dan satu pucuk pistol jenis airsoft gun yang diamankan oleh polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa semua senjata tersebut jenisnya airsoft gun.
"1 airsoft gun jenis M-16, 1 airsoft gun jenis pistol, dan 2 airsoft gun senapan laras panjang jenis predator," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung, pada Selasa (24/10).
Sebagai tindak lanjut, kata Budi, polisi bakal melakukan pendalaman senjata yang ditemukan itu memiliki izin ataukah tidak serta pernah atau tidaknya senjata itu digunakan oleh pelaku.
"Ini masih kita dalami, yang pasti ini adalah airsoft gun, nah kita akan dalami bagaimana dia belinya apakah ada izinnya nanti kita dalami lagi, apakah sudah pernah digunakan atau belum, nanti didalami,"jelasnya.