BERITAMAJALENGKA - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang akhirnya terbongkar, setelah dua tahun lamanya.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui pesan singkat, Rabu 18 Oktober 2023 membenarkan.
Ia menjelaskan, diketahui jasad korban sebelumnya ditemukan dalam bagasi Alphard.
“Ya, benar (ada tersangka) M. Ramdanu atau MR,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Jabar Tetapkan MR Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Menurutnya, M. Ramdanu atau dikenal Danu adalah keponakan Tuti, salah satu korban pembunuhan tersebut.
Polda Jabar belum merinci motif pembunuhan yang dilakukan Danu.
Terpisah Kuasa Hukum dari Yosep, Rohman Hidayat menjelaskan bahwa sebelumnya, polisi mendatangi rumah kliennya untuk melakukan penggeledahan.
"Jadi awalnya saya pagi dapat kabar jam 04.30 Selasa kemarin, bahwa rumah Bu Nimin digeledah. Dan, Bu Mimin dan Pak Yosep Arigi dan Abi ditangkap dibawa ke Polda dan di tetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu,” ujarnya, Rabu 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Daftar Pekerjaan yang Pernah dan Sedang Ditekuni Oleh Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo