Data Statistik Pelamar CPNS 2023 Terupdate, Berikut Formasi Sepi Peminat yang Berpeluang Lolos

- 10 Oktober 2023, 08:30 WIB
Berikut beberapa ketentuan untuk calon peserta CPNS 2021 terkait surat pernyataaan yang harus dibuat.
Berikut beberapa ketentuan untuk calon peserta CPNS 2021 terkait surat pernyataaan yang harus dibuat. /ANTARA/Irwansyah Putra

BERITAMAJALENGKA - Badan Kepegawaian Negara (BKN), memberikan informasi mengenai data statistik pelamar CPNS 2023 melalui akun resmi media sosial instagramnya @bkngoidofficial, pada Jumat (6/10/2023).

Dari data statistik yang dibagikan pada akun instagramnya, masyarakat yang sedang menyiapkan diri untuk melamar CPNS 2023 bisa melihat transparansi data statistik formasi pelamar CPNS 2023.

BKN official menampilkan data statistik yang meliputi data pelamar formasi CPNS, PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes), dan PPPK Tenaga teknis lengkap dengan jumlah pelamar, submit, status pelamar yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Postingan statistik BKN official tersebut sesuai dengan data yang telah masuk pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) per tanggal 6 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah KTT AIS Forum 2023, Ternyata Indonesia Punya 4 Kepulauan yang Cocok Dijadikan Destinasi Wisata

Jumlah pelamar CPNS 2023 masih berada di posisi terbanyak dengan kenaikan jumlah dari 715 ribu menjadi 960 ribu dibandingkan update statistik pada unggahan sebelumnya pada 3 Oktober 2023.

Namun kini jumlah pelamar CPNS 2023 yang tadinya lebih banyak dalam status TMS, kini menjadi lebih banyak yang berstatus MS.

Pelamar CPNS 2023 dengan status TMS bisa disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya ijazah yang tidak sesuai dengan formasi yang dipilih, dokumen yang belum lengkap, dan dokumen yang belum sesuai format persyaratan administrasi yang diminta oleh instansi.

Melalui postingan instagram BKN official, masyarakat dapat melihat data statistik instansi mana saja yang tinggi peminat dan sepi peminat.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, Simak Info Lengkapnya

Halaman:

Editor: Arief Pratama

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah