Lima Pelaku Penjual Narkotika Diamankan Polresta Bandung, Satu Pelaku Jual Narkoba Melalui Balon Mainan Anak

- 5 Oktober 2023, 14:36 WIB
Ekspos Narkoba Oleh Polresta Bandung
Ekspos Narkoba Oleh Polresta Bandung /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA – Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan lima tersangka kasus narkotika dengan modus menjual balon di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dengan diamankannya lima tersangka tersebut, pihaknya juga berhasil menyita beberapa barang bukti.

“Lima tersangka ini kami amankan di lima tkp,” terang Kombes Pol Kusworo, kamis 5 Oktober 2023.

“Kemudian barang buktinya yang kami sita sebanyak 25 paket narkotika jenis ganja, totalnya 159 gram, kemudian 35 paket narkoba jenis sabu sebanyak 60 gram yang sudah sebagiannya di packegingkan dibalik daripada balon yang belum tertiup,” sambungnya.

Baca Juga: Dinkes Provinsi Jabar Ingatkan Masyarakat Untuk Terapkan Hidup Sehat, Kasus Penyakit TBC di Jabar Meningkat

Tak hanya itu, sebanyak 325 butir tramadol dan 875 trihexyphenidyl juga berhasil disita dari kelima tersangka tersebut.

Ia menjelaskan diantara lima tersangka tersebut rata-rata pembeli membeli secara online dan berdasarkan pesanan. Namun yang unik adalah ada salah satu tersangka yang menggunakan modusnya dengan bepura-pura sebagai penjual balon.

“Mungkin seiring dengan berkembangnya kampung tangguh bebas narkoba di Kabupaten Bandung, masyarakat sudah mulai berani untuk melapor dan menanyakan ke yang bersangkutan,” ujarnya.

“Jadi masyarakat sudah semakin perhatian dan peduli, begitu ada orang asing, orang yang tidak dikenal berada di wilayahnya, itu ada yang menanyakan dan langsung telepon ke polisi dan polisi langsung datang melakukan penggeledahan,” jelasnya.

Baca Juga: Kunjungi KPU Jabar, Komisi II DPR RI Pantau Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jawa Barat

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x