Kampung Bebas Narkoba Hadir, Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram di Kota Bandung

- 5 September 2023, 19:26 WIB
Plh walikota Bandung Saat Resmikan Kampung Anti Narkoba
Plh walikota Bandung Saat Resmikan Kampung Anti Narkoba /

BERITAMAJALENGKA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengapresiasi atas hadirnya Lembur Cepot Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir yang digagas Polrestabes Bandung.

Tempat tersebut langsung diresmikan oleh Kapoltestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono didampingi Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung, khususnya di Kecamatan Andir," kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Selasa 5 September 2023.

Baca Juga: Ratusan Warga Kecamatan Cibiru Pilah Sampah Massal, Pemkot Kembali Buat Lubang Tampung Sampah Organik

Menurut Ema, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.

"Range usia itu usia produktif. Makannya hadir kampung ini seperti teori bola salju, itu mendorong agar penekanan peredaran narkoba terus berjalan," ungkapnya.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat penanganan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi di tempat tersebut.

Baca Juga: KTT ASEAN 2023 Jakarta dihadiri Siwon, Sandiaga Uno Manfaatkan Member Super Junior

"Di sini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban. Di sini ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum supaya mereka itu melakukan perbaikan," bebernya.

Rencananya, tahun depan Pemkot Bandung akan membangun gedung rehabilitasi.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x