TB Hasanuddin Sebut Tak Etis Jika Panglima TNI Gugat Pemerintah Soal Aturan Pensiun

- 20 September 2023, 20:44 WIB
Anggota DPR RI TB Hasanuddin.
Anggota DPR RI TB Hasanuddin. /Dpr.go.id

BERITAMAJALENGKA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mempertanyakan gugatan Uji Materi UU No 34/ 2004 ke Mahkamah Konstitusi.

Terlebih, gugatan yang diajukan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan ini atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

“Berdasarkan pasal 10 UUD 1945, Presiden memegang kekuasaan  tertinggi atas AD, AL dan AU berarti semua Prajurit aktif termasuk Panglima TNI berada dibawah kekuasaan Presiden, sehingga jika ada prajurit aktif yang menggugat Presiden maka itu berarti insubordinasi. Mengapa tidak dilakukan setelah keluarnya UU TNI no 34 tahun 2002 . Atas dasar kepentingan apa gugatan ini dilakukan?,” ujar dia.

Baca Juga: Jelang Maulid Nabi Muhammad SAW, Cek 4 Rekomendasi Film yang Cocok untuk Ditonton sebagai Teladan Hidup

Hasanuddin menegaskan, UUD 1945 tidak mengatur tentang usia pensiun, sehingga tidak ada batu uji di dalam UUD 1945 sebagai dasar untuk mengajukan judicial review.

Ia mengatakan usia pensiun merupakan official requirement yang diatur dalam UU.

Sehingga, kata dia, jika ada pihak yang menginginkan perubahan official requirement, sebaiknya merevisi  UU melalui open legal policy atau proses pembahasan antara lembaga eksekutif dan legislatif, bukan melalui Judicial Review di MK.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Jawa Barat Berharap Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan Jadi Integrasi Pembangunan Nasional

“Beberapa putusan MK terdahulu termasuk terkait dengan putusan tentang usia pensiun prajurit TNI oleh MK disalurkan melalui open legal policy , diserahkan kepada pembentuk UU,” tegasnya.

Hasanuddin mengungkapkan dari segi etika, perpanjangan usia pensiun prajurit tertentu seperti Panglima TNI bisa saja melalui kebijakan presiden karena sebuah kebutuhan.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x