Baca Juga: Kumpulan Kata Bijak Imam Syafi’i yang Penuh Makna dan Cocok untuk Dijadikan Caption di Sosial Media
Sebutan Pangreh Praja diubah menjadi Pamong Praja untuk menghilangkan kesan dan citra negatif di era kolonial.
Pangreh Praja bersifat mengendalikan dan memperdaya rakyat, sedangkan Pamong Praja bersifat mengayomi, membimbing, membina, mengarahkan, memberdayakan, memberi semangat atau motivasi, serta harus bekerja dengan prinsip tanpa pamrih.
Upaya mengembalikan citra Pamong Praja diperkuat dengan pendirian lembaga pendidikan kepamongprajaan, yakni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN).
Baca Juga: Kata-kata Bijak Imam Syafi’i yang Memotivasi dan Menyejukkan Hati
Pemerintah mendirikan APDN pada 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur berdasarkan SK Mendagri No. Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 dan diresmikan oleh Presiden Soekarno.
Di era pemerintahan Presiden Soeharto, semua institusi pendidikan tersebut diganti menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Pergantian ini dilakukan pada tanggal 14 Agustus 1992 berdasarkan Kepres Nomor 42 Tahun 1992.