Baca Juga: Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Bandung Imbau Masyarakat Lakukan Langkah Ini
PPDB Tahap 2
"Bagi siswa yang akan mendaftar di PPDB tahap 2, silakan. Karena, kita ada jalur zonasi 50% (SMA) dan SMK 25% (nilai rapor)," ujarnya.
Tetapi, lanjut Kadisdik, yang sudah diterima di tahap 1, baik di sekolah negeri maupun swasta, jika akan mengikuti tahap 2 harus mengundurkan diri di tahap pertama. "Karena, jika belum mengundurkan diri di tahap 1, tidak bisa daftar di tahap 2," jelasnya.
Kadisdik berharap, pendaftaran PPDB tahap 2 ini juga berjalan lancar. "Terima kasih kepada orang tua calon peserta didik yang telah sama-sama menjaga PPDB ini sehingga berjalan dengan baik dan lancar. Terima kasih pula kepada pihak-pihak yang telah memberi masukan untuk perbaikan (pelayanan) kami," tuturnya.
Baca Juga: Mengintip Keseharian Kegiatan Rehabilitasi Sosial di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung
Kadisdik pun meminta semua pihak untuk menjaga PPDB tahap 2 ini dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. "Mudah-mudahan, semuanya berjalan baik dan lancar," harapnya.
Penanganan PPDB Tahap 1 di Sekolah Berjalan Tertib
Hal serupa disampaikan Kepala SMKN 1 Cisarua, Kab. Bandung Barat, Uung Syarif Kurnia. Ia mengungkapkan, penanganan PPDB tahap 1 ini berjalan lancar dan tertib hingga hari pengumuman.
Baca Juga: Mengintip Keseharian Kegiatan Rehabilitasi Sosial di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung