Selain itu, gelar perkara yang dilakukan juga dihadiri oleh Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum yang dipimpin Ditkrimum serta dari Subdit Renakta, dan juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sehingga perlu adanya waktu untuk menyimpulkan hasil penyidikan yang dilakukan.
“Membutuhkan waktu serta dimohon untuk menunggu hasilnya,” ucapnya.***