BERITA MAJALENGKA - MAH telah ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki peran dalam kasus peretasan Bjorka.
MAH merupakan seorang pemuda berusia 21 tahun, berasal dari Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Sebelumnya diberitakan, motif MAH dalam membantu Bjorka adalah ingin terkenal dan memiliki uang.
MAH juga dikenal sebagai pemegang Channel Telegram Bjorkanism.
Karena keterlibatan MAH dalam melancarkan aksi peretasan dan pembocoran data yang dilakukan Bjorka, pihak keluarga meminta maaf kepada publik.
Permintaan maaf tersebut diwakilkan oleh ayah dari MAH sendiri.
"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," ujar ayah dari MAH, Jumanto dikutip Berita Majalengka dari Antara.
Baca Juga: Inilah 13 Daftar Nama Pelaku Tindak Pidana Terosisme yang Diamankan Densus 88
Jumanto dan keluarga mengaku kaget karena MAH kini berstatus sebagai tersangka.