Respons Kamaruddin Simanjuntak Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

- 23 Agustus 2022, 17:50 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J. /Twitter/@Miduk17

BERITA MAJALENGKA- Sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik, Kamaruddin Simanjuntak telah resmi menjadi pengacara dari pihak keluarga Brigadir J.

Sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi hasil ulang autopsi Brigadir J. 

Adapun temuan dari tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka akibat kekerasan senjata api.

"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api," kata Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri

Ade Firmansyah Sugiharto memastikan, pihaknya bersikap independen dalam melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir J demi keadilan atau ekshumasi.

Baca Juga: Bacaan Surat Al Quraisy, Tulisan Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Tim dokter forensik gabungan menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Mabes Polri.

Menanggapi hal itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap tim dokter forensik yang tidak memberikan hasil autopsi kepadanya.

Kamaruddin pun menilai tim dokter forensik yang mengautopsi ulang Brigadir J tidak independen.

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x