BERITA MAJALENGKA - Adanya dugaan transaksi yang dilakukan Ferdy Sambo pada para ajudannya, memperpanjang kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menerangkan terkait aliran dana dari rekening Brigadir J.
Menurut Ivan, pihaknya siap melakukan penelusuran perihal adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada para ajudan.
Misalnya, dugaan yang akhir-akhir ini muncul di berbagai pemberitaan, bahwa ada dugaan transaksi pada Bharada E diminta untuk eksekusi Brigadir J.
Pihaknya mengaku sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau laporan tersebut didukung data-data yang valid.
Baca Juga: Kenapa Perokok Bisa Tetap Sehat? Simak Penjelasannya Menurut Ahli Kesehatan Berikut Ini
PPATK sering bekerja sama dengan masyarakat untuk mendukung kerja yang baik.
Masyarakat selalu memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang dapat digunakan.
“Sukses kasusnya berkat pangaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual,” kata Ivan dikutip Berita Majalengka dari PMJ News.
PPATK melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010.
Begitu pun, menurut keterangan PPATK, menjalankan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pada laporan yang diterima.
“Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif. Termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening,” tuturnya.***