"Saya langsung meminta maaf atas kejadian tersebut," ujar Jumali kepada wartawan.
Setelah itu, rupanya sang istri AKP Dwi ini melaporkan hal tersebut kepada sang suami.
Baca Juga: Tanggal 18 Agustus Memperingati Hari Apa? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Jumali pun mendapat telepon untuk datang ke Kantor Polisi guna menjelaskan kronologi kejadiannya.
Seusai meliput berita di alun-alun, Jumali pun datang ke Mapolres Madiun Kota, ia tidak datang sendiri melainkan di temani oleh sejumlah wartawan yang masih berada di alun-alun.
Jumali pun datang memenuhi permintaan Mapolres dan mencoba tenang menjelaskan.
"Saya penuhi permintaan Pak Kasat datang ke kantornya untuk menjelaskan kronologisnya. Tetapi sebelum saya menjelaskan kronologisnya, saya juga sempat meminta maaf lagi, tetapi beliau bersikukuh ingin membuat BAP," ujar Jumali.
Setelah proses penjelasan kedua belah pihak selesai, Wakapolres Madiun Kota Kompol Supriyono memastikan bahwa kejadian tersebut hanya kesalah fahaman.
Baca Juga: Terbaru! Link Twibbon Hari Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2022, Siap Unggah di Media Sosial
Dilansir Berita Majalengka dari kanal Youtube Antara Jatim, ternyata AKP Dwi merasa putusan akhir tidak sesuai dengan apa yang istrinya terima, ia masih menuntut Jumali untuk mengakui perbuatannya.