Pada tahun 2014, adanya pembukaan lahan kelapa sawit yang berpusat di Riau oleh perusahaan milik Surya Darmadi ternyata membuatnya terseret dalam kasus penyerobotan lahan dan kasus penyelewengan alih fungsi hutan.
Sejak 2019, Surya Darmadi telah menjadi buronan KPK atau tepatnya 3 tahun lalu dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan.
Diketahui bahwa Surya Darmadi telah menyuap Annas Maamun sebesar 3 miliar. Annas Maamun sendiri mantan Gubernur Riau.***