TERBARU! LPSK Akui PC Selalu Katakan Ini dalam Kasus Brigadir J dan Bharada E

- 12 Agustus 2022, 01:25 WIB
TERBARU! LPSK Akui PC Selalu Katakan Ini dalam Kasus Brigadir J dan Bharada E
TERBARU! LPSK Akui PC Selalu Katakan Ini dalam Kasus Brigadir J dan Bharada E /Tangkap layar Instagram

BERITA MAJALENGKA – LPSK akui Putri Candrawathi (PC) selalu katakan ini dalam kasus Brigadir J dan Bharada E.

Untuk mendukung penyelesaian kasus Brigadir J, PC selaku istri dari Ferdy Sambo juga turut diperiksa atau dilakukan asesmen oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Hal itu buntut dari kasus Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E dan juga ikut menyeret nama suaminya.

Mengutip dari portal DIY Pikiran Rakyat, dari hasil pemeriksaan, LPSK menemukan tidak adanya titik terang perihal kesulitan Putri Chandrawathi saat mengajukan perlindungan.

Edwin Partogi Pasaribu selaku wakil ketua LPSK mengungkapkan PC selalu berkata-kata yang terus berulang saat ditemui oleh tim psikolog dan psikeater rujukan lembaganya.

Dirinya menjelaskan bahwa kata-kata yang sering dikatakan PC ini menyusahkan timnya untuk menggali informasi detail lebih lanjut.

Baca Juga: Inilah Profil Singkat Sri Sultan Hamengku Buwono IX Bapak Pramuka Indonesia

Edwin melanjutkan lagi kalau PC sering mengatakan kata-kata "Malu, Mbak. Malu.".

Tetapi Edwin tidak menjelaskan alasan mengapa PC sering mengatakan hal tersebut.

"Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu," katanya pada 10 Agustus 2022.

Lebih lanjut lagi, berdasarkan dari keterangan tim psikolog dan psikeater LPSK, kondisi kejiwaan PC sedang tidak stabil.

LPSK memberitahukan untuk saat ini yang dibutuhkan oleh PC adalah penanganan secara medis.

"Berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC ini butuh pemulihan mental,” ucapnya.

“Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," tandasnya.

Baca Juga: Kumpulan Rekomendasi Lomba Hari Kemerdekaan RI ke-77, Salah Satunya Lomba yang Melatih Kekompakan

Selain itu, sebagai informasi tambahan, saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo yang diberitahukan secara langsung oleh Kapolri ini mendapatkan apresiasi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

"Penetapan tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat Irjen Pol Ferdy Sambo," ungkap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti.

Demikian itu tadi adalah berita seputar Ferdy Sambo terbaru, tentang soal PC yang sering mengatakan kata-kata yang menyulitkan LPSK dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: DIY Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x