Inilah Urutan Pangkat Polisi, Mulai Bharada hingga Jendral

- 11 Agustus 2022, 02:10 WIB
Urutan pangkat Polisi di Indonesia
Urutan pangkat Polisi di Indonesia /Freepik/

Baca Juga: Lebih Unggul Kompor Induksi atau Kompor LPG? Simak Perbedaannya

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Aipda adalah pangkat polisi yang bekerja untuk membantu kepentingan letnan satu. Atribut dalam pangkat ini adalah 1 V terbalik yang saling terhubung.

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Polisi dengan pangkat ini bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap semua brigadir bawahannya.

Brigadir Polisi (Brigpol): Pada pangkat ini polisi bertugas untuk memastikan para bawah tingkatnya menjalankan tugas dengan tertib.

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Briptu adalah pangkat polisi yang berada di bawah pangkat Brigpol dan Bripda.

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Pangkat terakhir dari bintara adalah Bripda.

Baca Juga: Viral di Twitter Ospek Untirta, Pihak BEM Untirta Beri Klarifikasi

3. Perwira

Pangkat tertinggi dalam kepolisian adalah Perwira. Nah, pangkat Perwira dibagi lagi ke dalam 3 posisi, yaitu Perwira Pertama, Perwira Menengah dan Perwira Tinggi.

Perwira Tinggi, yaitu struktur jabatan tertinggi dalam POLRI dan terdiri atas beberapa jabatan. Di antaranya, ada Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN), Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN), dan Brigadir Jenderal Polisi (BRIGJEN).

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x