BI Terbitkan Rupiah Digital, Apa Bedanya dengan Uang Elektronik? Simak penjelasannya

- 9 Agustus 2022, 17:10 WIB
Rupiah Digital akan segera hadir.
Rupiah Digital akan segera hadir. /Instagram/@indonesiabaik.id/

BERITA MAJALENGKA - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan Rupiah Digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

BI akan menerbitkan Rupiah Digital sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Dengan adanya Rupiah Digital ini, tentunya tidak akan menghilangkan uang tunai ataupun uang elektronik.

Rupiah Digital hanya akan menambah opsi transaksi selain uang tunai dan uang elektronik.

Tentunya masyarakat tidak akan kesulitan membedakan uang tunai dan uang elektronik.

Baca Juga: Nekat Kunjungi Rusun Pengabdi Setan 2, Warganet Ini Usil Diajak Kenalan Sampai Jatuh Sakit

Karena sangat jelas perbedaannya. Lantas bagaimana cara membedakan Rupiah Digital dan uang elektronik?

Dikutip Berita Majalengka dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut perbedaan rupiah digital dan uang elektronik.

Rupiah Digital

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x