Kasus Robot Trading Viral Blast Menyeret 3 Klub Bola Indonesia, Bareskrim Polri: Terkait Seputar Sponsorship

- 18 April 2022, 14:15 WIB
Kasus Robot Trading Viral Blast Menyeret 3 Klub Bola Indonesia, Bareskrim Polri: Terkait Seputar Sponsorship
Kasus Robot Trading Viral Blast Menyeret 3 Klub Bola Indonesia, Bareskrim Polri: Terkait Seputar Sponsorship /

BERITA MAJALENGKA – Kasus robot trading Viral Blast kini terus didalami pihak kepolisian.

Bukan hanya para tersangka, aliran dana yang dikucurkan salah satu petinggi robot trading Viral Blast kepada beberapa klub bola pun tengah dalam penyelidikan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa tiga klub sepak bola di Indonesia terkait dengan kasus robot trading Viral Blast.

Baca Juga: Dishub Provinsi DKI Jakarta Siapkan 7 Terminal Bus Dalam Persiapan Mudik Lebaran 2022

"Iya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, itu ada dari PS Sleman, Persija dan Madura United," ujar Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, dikutip BeritaMajalengka.com dari pmjnews pada Senin, 18 April 2022.

Dikatakan Robertus, pemeriksaan terhadap tiga klub sepak bola itu berkaitan dengan sponsorship yang diberikan oleh petinggi Viral Blast.

"Yang diperiksa itu agen dari tiap klub, untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan kepada masing-masing klub," jelasnya.

Baca Juga: Street Race BSD Akan Kembali Diadakan, Inidia Kategori Pendaftaran Motor dan Mobil yang Boleh Mendaftar

Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah