Mudik Lebaran 2022 dibolehkan, Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Pada Tanggal Ini

- 27 Maret 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi Mudik / Mudik Lebaran 2022 dibolehkan, Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Pada Tanggal Ini
Ilustrasi Mudik / Mudik Lebaran 2022 dibolehkan, Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Pada Tanggal Ini /tangkapan layar Instagram @infokrw

BERITA MAJALENGKA – Pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2022.

Hal ini tengah dipersiapkan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menghadapi arus mudik yang akan datang pada Lebaran 2022 ini.

Seperti diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28 April 2022.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kapolri Perintahkan Kapolda dan Jajarannya untuk Terus Kawal Ketersediaan Minyak Goreng Curah

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam Rapat Kesiapan Jalur Mudik Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 H) Wilayah Jawa Tengah yang digelar di Banyumas, Sabtu (26/3/2022).

"Yang nanti akan dibatasi yaitu mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan," ungkap Budi Setiyadi yang dikutip BeritaMajalengka.com dari PMJ News pada Minggu, 27 Maret 2022.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai penumpukan masyarakat di bahu jalan. Ada dua opsi untuk mencegah penumpukan pemudik tersebut, yaitu pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan Rest Area Perkotaan.

Baca Juga: Jamin Pasokan Pangan Jelang Ramadhan 2022, Satgas Pangan Lakukan Hal Ini: Tindak Tegas Bila Ada Pelanggara

Dia menambahkan, istilah rest area perkotaan pertama kali disebutkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rest area perkotaan yaitu dengan menuju exit tol dan keluar ke kota terdekat.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x