Polisi dinilai Off Side Dalam Menghadapi Kasus Aktivis Haris Azhar dan Fatia

- 20 Maret 2022, 20:30 WIB
Polisi dinilai Off Side Dalam Menghadapi Kasus Aktivis Haris Azhar dan Fatia
Polisi dinilai Off Side Dalam Menghadapi Kasus Aktivis Haris Azhar dan Fatia /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

BERITA MAJALENGKA- Kasus yang terjerat aktivis demokrasi Haris Azhar dan Fatia kini jadi sorotan.

Saat ini Haris Azhar dan Fatia telah di tetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri.

Menetapan tersebut dinilai Tim Advokasi Demokrasi, M Isnur menyampaikan, polisi tampak sekali mengulang-ngulang kesalahan yang sama terkait kasus penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti.

Isnur mengatakan, polisi tidak belajar dari kesalahan sebelumnya. Sudah banyak tindakan polisi yang dinilainya 'off side'.

Contoh, bagaimana pemidanaan Baiq Nuril oleh yang berujung pemberian grasi oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo). Termasuk pemidanaan Saiful Mahdi dosen asal Aceh yang berujung pemberian amnesty oleh DPR.

"Kepolisian dalam hal ini mengulangi kesalahan yang sama, atau memmpidanakan suara orang orang yang harusnya tidak dipidana," katanya dalam keterangannya, Sabtu, 19 Maret 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Dilema Cinta' Seberapa Hinanya Diriku - Ungu, yang Viral di TikTok

M Isnur mengatakan, dalam surat pemanggilan polisi memotong seluruh rangkaian video dalam dialog itu dimana dalam video itu ada kata pejabat yang disampaikan.


Sementara kalau dibandingkan dalam SKB Kapolri, Kejaksaan Agun, dan Menkominfo jelas bahwa pasal pecemaran nama baik dalam pasal UU ITE itu tidak berlaku untuk pejabat.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah