Bukan Membandingkan Suara Adzan dengan Suara Anjing, Kemenag Beri Penjelasan Ini

- 24 Februari 2022, 22:01 WIB
Bukan Membandingkan Suara Adzan dengan Suara Anjing, Kemenag Beri Penjelasan Ini
Bukan Membandingkan Suara Adzan dengan Suara Anjing, Kemenag Beri Penjelasan Ini /kemanag.go.id

BERITA MAJALENGKA – Baru-baru ini Mentri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan menohok soal membandingkan suara toa mesjid seperti gonggongan anjing.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, menegaskan, bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Bahkan menurutnya, pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

Baca Juga: Menag Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Hingga Roy Suryo Berikan Komentar Menohok

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.

Baca Juga: Hanya Beberapa Kota Ini Termasuk Bandung yang Mendapatkan Layanan Telemedicine Gratis dari Kemenkes

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah