Daftar Daerah Terkena PPKM, Wisata Ini Diawasi Ketat Selama Libur Natal dan Tahun Baru  

- 27 Desember 2021, 20:30 WIB
Daftar Daerah Terkena PPKM, Wisata Ini Diawasi Ketat Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Daftar Daerah Terkena PPKM, Wisata Ini Diawasi Ketat Selama Libur Natal dan Tahun Baru /pixabay.com/Kuta Bali

 

BERITA MAJALENGKA- Ini dia daftar wisata yang terkena penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakay berbasis mikro (PPKM Mikro) di lima daerah tujuan wisata yang menjadi prioritas.

Pemberlakuan PPKM level 5 ini akan diawasi ketat selama libur natal dan tahun baru 2022.

Wisata yang terkena ppkm akan mengalami pembatasan kegiatan masyarakay yang berbabis PPKM.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjelaskan, daftar terkena PPKM pengawasan di wisata lima daerah tersebut karena merupakan wilayah atau provinsi yang biasa menjadi tujuan selama libur natal dan tahun baru.

Baca Juga: 6 Fakta Cappadocia, impian Putri Marino dalam Film Layangan Putus

"Selama Natal-Tahun Baru menjadi tujuan biasanya untuk berlibur itu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Lombok.

Ini lima daerah akan kami turunkan tim," kata Mendagri di Jakarta, Senin 27 Desember 2021, dilansir Antara.

Menurut Tito Karnavian, tim akan mengawasi apakah PPKM Mikro berjalan dengan baik di lima daerah tersebut atau tidak, khususnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru ini.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah