Namun, ada beberapa penyesuaian yang dibuat sesuai dengan portal media online.
Termasuk adanya materi yang menyangkut pedoman pemberitaan media siber (PPMS) selain juga pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA).
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Lithuania vs Italia, Gli Azzuri Yakin Raih Tiga Poin di Vilnius
CEO PRMN Agus Sulistriyono memandang positif pelaksanaan UKW LUKW Pikiran Rakyat yang pertama ini.
“Kami bahkan menargetkan lebih dari 800 wartawan dari sekitar 150 lebih portal mitra kami seluruhnya harus menjalani UKW sesusai jenjang masing-masing," ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.
"Hal ini selain untuk semakin mendorong profesionalisme wartawan di lingkungan PRMN juga untuk mendorong pemenuhan persyaratan verifikasi perusahaan pers masing-masing portal mitra,” tambahnya.
Baca Juga: Inilah 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Puasa yang Bisa Kamu Manfaatkan Sepanjang Bulan Ramadhan
Hal ini juga dibuat kompetensi agar karya jurnalistiknya tetap terjaga marwahnya.
“Pers harus tetap bisa dibedakan dengan media sosial. Selain aspek kelembagaan yang mesti mengikuti regulasi yang ada, secara personal, sumder daya manusia di dalamnya juga harus kompeten dan profesional. Utamanya menyangkut pemahaman pada aspek etika dan hukum yang mengatur kerja jurnalistik itu sendiri,” tandas Sulis.***