Puluhan Siswa Sekolah Asrama Taruna Papua Alami Pelecehan Seksual, Salah Satu Korban Berusia 6 Tahun

- 16 Maret 2021, 17:21 WIB
DF, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual kepada 25 siswa Sekolah Taruna Papua Timika.
DF, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual kepada 25 siswa Sekolah Taruna Papua Timika. /ANTARA/Evarianus Supar/ANTARA

Baca Juga: Periode Maret 2021 Stimulus Listrik Telah Diterima oleh 6,1 Juta Pelanggan PLN di Jawa Barat

DF akhirnya menyuruh ST keluar kamar mandi. Tidak sampai disitu DF justru menemui anak-anak yang memanggil ST dan memukuli mereka semua dengan kabel listrik.

Berawal dari pengakuan ST ini membuat anak-anak lain yang mengalami kejadian yang sama ikut melaporkan apa yang dialaminya kepada pembina asrama dan kepala sekolah.

Kejadian tindak kekerasan ini juga diketahui tidak hanya menimpa siswa laki-laku, melainkan juga dialami seorang siswi di sekolah tersebut.

Baca Juga: Ezra Walian Diikat Persib 3 Tahun, Robert Alberts Ungkap Rencananya untuk sang Pemain

Dikutip dari sumber yang sama, karena perbuatannya tersebut DF diancam dengan pidana penjara maksimal 20 tahun atas perbuatannya tersebut.

Tersangka dikenakan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 dan 15 tahun dan ditambah dua pertiga dari hukuman, sehingga dapat mencapai 20 tahun.

Kini DF sudah meringkuk dalam sel tahanan Polres Mimika setelah berhasil dibekuk di rumah keluarganya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Bertema High School untuk Obati Kerinduan pada Suasana Sekolah

Pihak Polres Mimika tidak hanya menangkap tersangka, tetapi telah berkoordinasi dengan ahli kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan DF.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah