Diskon Listrik untuk Masyarakat Diperpanjang Pemerintah hingga Juni 2021

- 11 Maret 2021, 17:05 WIB
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi perpanjang program bantuan stimulus listrik.
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi perpanjang program bantuan stimulus listrik. /Pixabay/Pexels

PR MAJALENGKA - Program diskon listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan pemerintah Indonesia yang segera berakhir akan diperpanjang hingga Juni 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana.

"Untuk triwulan II dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif golongan rumah tangga, industri dan bisnis kecil akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen," katanya, Selasa, 9 Maret 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News.

Baca Juga: Mulai dari Yogurt hingga Brokoli, Berikut 5 Makanan yang Cocok untuk Kesehatan Tulang

Adapun diskon yang diberikan yakni sebesar 50 persen untuk pelanggan pascabayar dengan pembagian golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.

Sementara bagi pelanggan listrik prabayar, diskon tarif yang diberikan sebesar 50 persen saat melakukan pembelian token.

Untuk pelanggan dengan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, rekening listrik diberikan diskon 25 persen, sedangkan pelanggan prabayar diberikan tarif diskon serupa saat pembelian token.

Baca Juga: Bukan Jalur untuk Kendaraan Besar, 27 Orang Kecelakaan Bus di Sumedang Tewas

Bagi pelanggan PLN pasca bayar, stimulus listrik tersebut akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah