Tindak Pergelaran ‘Kelas Orgasme’ di Bali, Polri Ungkap Alasan Belum Lakukan Penahanan

- 8 Maret 2021, 09:32 WIB
Undangan acara kelas orgasme yang beredar di media sosial
Undangan acara kelas orgasme yang beredar di media sosial /Denpasar Update

PR MAJALENGKA - Warga Bali sempat dikejutkan dengan beredarnya kelas yoga yang menjadi viral di media sosial.

Pasalnya penyelenggaraan kelas orgasme tersebut diunggah di media sosial secara langsung dan ini membuat polisi melakukan tindakan terhadap penyelenggara.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Humas.polri.go.id, Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia diduga menggelar bisnis ‘kelas orgasme’ di Ubud, Gianyar, Bali.

Baca Juga: Data Terbaru Kasus Covid-19 di Indonesia Pagi Ini Senin 8 Maret 2021, Kasus Aktif Hanya 10 Persen!

Menanggapi keresahan warga Bali, Polres Gianyar Bali segera melakukan tindakan terhadap hal tersebut dengan menghentikan acara ‘Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat.’

Langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian yaitu mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait termasuk penyelenggara yang merupakan dua WNA asal Kanada dan Australia.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Lusa Lusiano Araujo mengatakan bahwa memang benar akan diadakan acara tersebut dan itu berupa kegiatan yoga.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Majalengka Hari Ini, 8-10 Maret 2021

“Kita konfirmasi dengan pihak pemilik vila memang betul akan dilaksanakan kegiatan yoga, di sana juga sudah disiapkan matras dan keperluan lainnya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Humas Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah