Pihak kepolisian juga telah menyita beberapa barang bukti, yakni senjata tajam, dan satu unit ponsel.
Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“Untuk jumlah DPO ini sekitar 35 sampai 40 orang sesuai dengan yang ikut dalam tawuran tersebut,” katanya.
Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 Indonesia 5 Maret 2021 Pagi, Akumulasi Kasus Sentuh Angka 1.288.833
“Sampai saat ini masih kami selidiki dan identifikasi satu persatu perannya, intinya akan terus kami buru untuk dimintai pertanggungjawaban,” kata AKBP Iver Son menambahkan.
Tersangka (RA) mengungkapkan rasa bersalahnya lantaran telah melukai seorang anggota polisi, dan menyatakan menyesal.
“Saya tahu bahwa yang saya lukai adalah anggota polisi,” ujarnya.
“Saya minta maaf kepada (Aiptu. Dwi) karena telah melukai jari tangannya, saya sangat menyesal dan meminta maaf sebesar-besarnya,” ujar salah satu tersangka menambahkan.***