PR MAJALENGKA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan TNI dan Polri baru saja menemukan ladang ganja di Aceh Utara.
Setidaknya ada 5 hektare ladang ganja yang ditemukan di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara oleh BNN bersama tim gabungan TNI, dan Polri.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara, polisi menangkap pelaku yang diduga sebagai pemilik ladang ganja tersebut, sedangkan pelaku lainnya yang berinisial F berhasil lolos, dan melarikan diri.
Baca Juga: Dua Perusahaan Berkolaborasi Buat Pakaian Dalam Anti Bau, Tetap Bersih Meski Tanpa Dicuci
Lokasi ladang ganja itu berada di lereng bukit dengan akses yang sulit dijangkau untuk menggunakan kendaraan roda empat, bahkan roda dua sekalipun.
Setidaknya, petugas membutuhkan lebih dari dua jam dengan berjalan kaki untuk menuju ladang ganja tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyampaikan bahwa, tanaman ganja di sana diperkirakan terdapat 15.000 batang lebih ganja berusia dua bulan dengan ketinggian bervariasi.
Baca Juga: 5 Alasan Terbangun Tengah Malam, Gatal dan Iritasi Kulit Jadi Salah Satu Sebabnya
“Belasan ribu tanaman ganja yang dimusnahkan berada di dua lokasi. Total semuanya ada lima hektar,” ujar Eko Hartanto.