Jangan Asal Beli Benih Tanaman Impor Secara Online, Simak Sanksi yang Menanti

- 9 Februari 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi benih tanaman impor dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.
Ilustrasi benih tanaman impor dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar. /Pixabay/congerdesign

PR MAJALENGKA - Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Andi Yusmanto membeberkan bahwa, pihaknya memusnahkan berbagai jenis benih tanaman impor yang dapat menjadi media Hama Pengganggu Hewan Karantina (HPHK).

Selain itu benih tanaman impor itu juga menurut Andi Yusmanto dapat menjadi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa benih tanaman impor yang dimusnahkan berasal dari Malaysia, Singapura, Taiwan, Tonga, Kepulauan Solomon, China, Hongkong, Laos dan Prancis.

Baca Juga: Peringatan Hari Pers Nasional, Jokowi Sampaikan Wartawan Masuk Prioritas Vaksinasi

"Benih tanaman yang dimusnahkan ini berasal dari sembilan negara, antara lain Malaysia, Singapura, Taiwan, Tonga, Kepulauan Solomon, China, Hongkong, Laos, dan Prancis," kata Andi Yusmanto di Makassar, Senin, 8 Februari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari Antara.

Di samping itu, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar itu mengatakan bahwa, umumnya benih tanaman impor tersebut masuk ke Makassar melalui jalur udara.

Dia menyebut bahwa tanaman impor yang dimusnahkan itu merupakan pesanan masyarakat secara daring tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Baca Juga: Ulah Elsa Lagi, Nino dan Rafael Jadi Korban! Saksikan Ikatan Cinta 9 Februari 2021, Malam Ini!

Menurutnya, benih tanaman impor yang dikirim lewat jalur udara tersebut masuk melalui Kantor Pos dan bandara, kemudian disortir dan ditemukanlah benih tersebut dan disita oleh petugas pos maupun bea cukai.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x