Sebut Limbah Medis Tak Terkelola dengan Baik, Ombudsman Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

- 5 Februari 2021, 08:11 WIB
Ilustrasi limbah medis.
Ilustrasi limbah medis. /Pixabay/alexroma

 

PR MAJALENGKA – Selain pandemi Covid-19, persoalan lain yang dihadapi di tengah pandemi saat ini adalah limbah medis. Semenjak pandemi Covid-19, limbah medis di Indonesia meningkat tajam, saban hari diperkirakan mencapai 200 ton.

Limbah medis tersebut terdiri dari alat pelindung diri (APD), alat tes Covid-19, sampel laboratorium, hingga masker bekas pakai masyarakat yang menjalani karantina mandiri. Sayangnya, limbah medis tersebut tidak dikelola dengan baik.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, Ombudsman Republik Indonesia mengatakan limbah medis dari penanganan Covid-19 tidak ditangani sesuai prosedur.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Hari Ini 5 Februari 2021: Sinopsis Film Bastille Day, Aksi Idris Elba sang Agen CIA

Tidak terkelolanya limbah medis tersebut menurutnya dapat berpotensi mengkontaminasi lingkungan sekitar.

Peneliti Ombudsman, Mory Yana Gultom memperkirakan 200 ton limbah medis per hari yang tidak terolah dengan baik, sebanyak 138 ton di antaranya berasal dari penanganan Covid-19.

Jumlah tersebut dihitung dari jumlah kasus aktif yang mencapai sekira 175.000 orang pada akhir Januari ini. Dari jumlah tersebut, diperkiraan timbulan limbah medis sebanyak 1,88 kilogram per pasien.

Baca Juga: Kompetisi Sepak Bola Indonesia Lama Terhenti karena Pandemi, Ketua PSSI Buka Suara

Menurut Mory, masih banyak penanganan limbah medis yang tidak sesuai standar baik pada tahap pemilahan, pengangkutan, penyimpanan, pengolahan, hingga penimbunan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x