Namun, pemerintah berhasil memperkecil angka backlog tersebut dengan mewujudkan sebanyak 4.800.170 unit rumah pada rentang 2015-2019 lewat program Sejuta Rumah.
Program yang telah memberikan manfaat bagi hampir 5 juta keluarga ini juga dilanjutkan hingga 2024.
Baca Juga: Man Utd Lepas 5 Pemain, Ole Gunnar Solksjaer: Mereka akan Mendapat Kesempatan Bermain Lebih Banyak
Tujuan utama dari program ini tentu dimaksudkan agar lebih banyak penduduk memiliki dan tinggal di rumah sehat dan layak huni.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penanggung jawab pengadaan infrastruktur bidang perumahan menyebutkan, hingga 2024 akan dijalankan empat program terkait pembangunan rumah.
Presiden Jokowi meminta adanya pemembangun 50 ribu unit rumah susun (rusun), 25 ribu unit rumah khusus, 1,5 juta unit rumah swadaya, dan 500 ribu bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Menetapkan 8 Tersangka
Tugas ini diberikan langsung Presiden kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Namun, ketika pandemi datang ke Indonesia pada Maret 2020 sampai akhir tahun.
Program ini mengalami kendala yang mengakibatkan sejumlah proyek infrastruktur pun ikut terkoreksi pelaksanaannya termasuk program Sejuta Rumah.