Menko PMK Jamin BPOM Bekerja Profesional Demi Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin Covid-19

- 21 Desember 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi vaksin. BPKN meminta pemerintah menerapkan HET sesuai standar WHO untuk vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin. BPKN meminta pemerintah menerapkan HET sesuai standar WHO untuk vaksin Covid-19 /PIXABAY/fotoblend

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Malam Ini Jupiter dan Saturnus Akan Terkunci dalam 'Pelukan' Langit Malam

“Jadi bola sebetulnya ada di tangan BPOM atau yang disebut dengan Emergency Use Authorization,” tutur Muhadjir.

Lucia Rizka Andalusia, direktur registrasi obat BPOM, menjelaskan Emergency Use Authorization mengacu pada persetujuan obat yang digunakan dalam keadaan darurat kesehatan masyarakat dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan efektivitas.

Ini juga berlaku untuk izin edar vaksin Covid-19.

Baca Juga: 10 Kumpulan Quotes Selamat Hari Ibu yang Bisa Kamu Jadikan Status di Media Sosial

“BPOM akan mengawal proses uji klinis untuk mendapatkan hasil yang benar-benar valid,” kata Rizka.

Menurutnya, setelah hasil uji klinis didapatkan lalu akan diuji lagi terkait kemanfaatan dan juga efek sampingnya.

Sehingga akan dihasilkan mutu dari produk tersebut, dalam hal ini vaksin COVID-19 benar-benar terjamin.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Pantang Menyerah Hadapi Kesulitan, Apakah Kamu Salah Satunya?

Rizka menegaskan bahwa, BPOM sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian izin penggunaan obat atau vaksin dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah