Menko PMK Jamin BPOM Bekerja Profesional Demi Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin Covid-19

- 21 Desember 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi vaksin. BPKN meminta pemerintah menerapkan HET sesuai standar WHO untuk vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin. BPKN meminta pemerintah menerapkan HET sesuai standar WHO untuk vaksin Covid-19 /PIXABAY/fotoblend

Hasil uji klinis dan persetujuan BPOM untuk menjamin keamanan dan efektivitas setiap jenis vaksin.

BPOM sendiri merupakan lembaga yang dikoordinir oleh Kemenko PMK.

Baca Juga: Setelah Bawa Reyna Diam-diam, Bagaimana Nasib Aldebaran? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 21 Desember 2020

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Setkab.go.id, ada 6 (enam) jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia.

Berdasarkan Kepmenkes No. 01.07/MENKES/9860/2020 vaksin tersebut terdiri dari vaksin dari PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corp (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

“Saya kira BPOM tidak akan main-main. Saya jamin BPOM profesional, jadi tentu tidak main-main sebab menyangkut hidup mati orang,” ucap Muhadjir.

Baca Juga: Diduga Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos, PT Sritex Beri Bantahan Tegas Soal Rekomendasi dari Gibran

“Saya juga pesankan selalu harus betul-betul berpresisi tinggi dan tidak bisa dikurangi,” tambahnya.

Muhadjir menegaskan, yang terpenting BPOM harus bisa menentukan derajat imunitas yang dihasilkan oleh vaksin dan apakah imunitas yang dihasilkan oleh vaksin tersebut dapat melawan virus.

Menurut Muhadjir, mungkin vaksin ini bisa menghasilkan kekebalan, tetapi sistem kekebalan manusia belum mampu melawan virus.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah