PR MAJALENGKA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa didapat tanpa harus mendaftar.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Klikseleb.Pikiran-rakyat.com, BLT Modal Usaha yang diberikan Kemensos sebesar Rp3.5 juta.
BLT Modal Usaha ini merupakan bagian dari program Kemensos yang ditujukan untuk masyarakat pemilik usaha dan masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Covid-19 dan Google Classroom Menjadi yang Paling Dicari di 10 Top Trending Sepanjang Tahun 2020
BLT Modal Usaha Ini bisa didapatkan dengan NIK dan KTP.
Untuk pengecekan penerima BLT Modal Usaha dapat dilakukan di halaman resmi dtks.kemensos.go.id.
Program BLT Modal Usaha sebesar Rp3.5 juta ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Baca Juga: Kepatuhan Prokes Ketika Pilkada di Atas 89 Persen, Ketua Satgas Beri Peringatan: Jangan Lengah!
Ia mengatakan, bahwa tujuan bantuan ini adalah agar penerima bantuan nantinya bisa mandiri.